Sumber Hukum Internasional Adalah. Adapun yang menjadi sumber hukum formal adalah undang undang kebiasaan adat istiadat tradisi traktat perjanjian antarnegara yurisprudensi dan doktrin. Sumber hukum internasional merupakan berbagai materi kebiasaan atau asas yang mengandung atau menjelaskan aturan aturan hukum internasional.
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Dalam hukum internasional tidak ada badan legislatif yang bisa mengeluarkan undang undang yang mengikat semua negara sehingga hukum internasional dipakai berdasarkan kebiasaan dan tindakan negara negara sebagai pemenang kedaulatan. Adapun yang menjadi sumber hukum formal adalah undang undang kebiasaan adat istiadat tradisi traktat perjanjian antarnegara yurisprudensi dan doktrin.
Adapun yang menjadi sumber hukum formal adalah undang undang kebiasaan adat istiadat tradisi traktat perjanjian antarnegara yurisprudensi dan doktrin.
Namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin meluas hukum internasional juga mengurus struktur dan perilaku organisasi internasional. Sumber hukum material adalah sumber hukum yang membahas materi dasar tentang substansi dari pembuatan hukum itu sendiri atau prinsip prinsip yang menentukan isi ketentuan hukum internasional yang berlaku. Sedangkan sumber hukum formal adalah sumber dari mana untuk mendapatkan atau menemukan ketentuan ketentuan hukum internasional. Dalam arti materil adalah sumber hukum internasional yang membahas dasar berlakunya hukum suatu negara.