Persentase Keterlambatan. Adapun besaran denda maksimum biasanya mengikuti besaran persentase jaminan pelaksanaan yang pada umumnya sebesar 5 lima persen. Telat 1 bulan maka dendanya sebesar 25 telat 2 bulan maka dendanya sebesar 25 2 27.
Dan denda yang timbul dari keterlambatan pembayaran gaji. Mungkin perhitungan aktualnya tidak tepat. Untuk menghitung persentase jam keterlambatan saya belum punya ide.
Keterlambatan pembayaran gaji berakibat perusahaan dapat dikenai denda sesuai ketentuan dalam pasal 55 berikut.
Bagaimana cara menghitung persen. Yang saya jelaskan di atas hanya sebatas ide konsep saja. Kamu dapat mengganti bentuk pecahan bentuk desimal bentuk rasio ataupun bentuk lain yang mungkin diubah menjadi bentuk persen. Mungkin perhitungan aktualnya tidak tepat.