Hukum Internasional Adalah Keseluruhan Kaidah Dan Asas Yang Mengatur Hubungan Atau Persoalan. Oleh karena itu hukum internasional wajib ditaati oleh negara negara di seluruh dunia dalam menjalin hubungan. Sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar mengatur tentang prinsip prinsip dan aturan aturan yang harus dipatuhi oleh negara negara dan hubungannya satu sama lain meliputi.
Sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar mengatur tentang prinsip prinsip dan aturan aturan yang harus dipatuhi oleh negara negara dan hubungannya satu sama lain meliputi. Hukum internasional adalah sekumpulan aturan dan asas untuk dapat berbuat sesuatu yang memiliki sifat mengikat berbagai negara beradab di dalam hubungan satu dengan yang lainnya. Sedangkan mengenai hukum publik internasional banyak istilah yang digunakan.
Negara dengan negara negara dan subyek hukum lain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain 5.
Muchtar kusumaatmadja mengartikan hukum perdata internasional sebagai keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing masing tunduk pada hukum perdata nasional yang berlainan 1990 1. Hukum internasional dan hukum dunia. Negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain. Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah kaidah dan asas asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas batas negara antara negara dengan negara negara dengan subjek hukum internasional lainnya yang bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain 2 2 definisi oleh wirjono prodjodikoro.