Cara Pelaporan Penggunaan Dana Bos. Setiap sekolah penerima dana bos harus membuat pembukuan secara lengkap yang disertai dengan dokumen dokumen pendukung. 8 tahun 2020 tentang juknis bos reguler.
Pelaporan dana bos reguler pada pemerintah daerah provinsi kabupaten kota dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan. Atau dengan kata lain per satu tahun harus membuat dan melakukan pelaporan sebanyak 4 kali. 8 tahun 2020 tentang juknis bos reguler.
Agrs sekolah dapat mencairkan dana bos tahap 3 maka sekolah harus memperhatikan hal berikut.
Pajak terkait penggunaan dana bos reguler di sekolah mengikuti ketentuan peraturan perundang undangan mengenai pajak nasional dan pajak daerah. Tim bos sekolah harus melaporkan semua penggunaan atas penyaluran dana bos reguler pada setiap tahap ke dalam sistem pelaporan kementerian. 4 komentar untuk cara mengisi laporan dana bos online tahun 2021 cara melaporkan penggunaan dana bos secara online terbaru unknown rabu 08 april 2020 klo komponennya cuma ada pengadaan buku saja tdk ada komponen kebawahnya gimana. Pelaporan dana bos reguler pada pemerintah daerah provinsi kabupaten kota dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan.